Langkah Baru Korea Selatan Lawan Penipuan Digital
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengambil langkah tegas untuk memperketat keamanan digital dengan mewajibkan pengenalan wajah bagi setiap pendaftar nomor ponsel baru. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memberantas maraknya praktik penipuan voice phishing yang selama ini merugikan masyarakat dalam skala besar.
Kementerian Sains dan ICT Korea Selatan menyampaikan kebijakan tersebut pada Jumat (19/12/2025). Dalam aturan baru ini, seluruh operator seluler diwajibkan melakukan verifikasi identitas tambahan secara real time sebelum mengaktifkan nomor ponsel baru.
Operator Seluler Wajib Terapkan Verifikasi Tambahan
Kebijakan ini berlaku bagi tiga operator seluler utama di Korea Selatan, yakni SK Telecom, KT, dan LG Uplus, serta seluruh operator jaringan seluler virtual (MVNO). Seluruh penyedia layanan telekomunikasi tersebut diwajibkan menerapkan sistem verifikasi wajah untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
Langkah ini diambil karena banyak kasus penipuan memanfaatkan ponsel terdaftar ilegal yang dibuat menggunakan data pribadi curian atau identitas palsu. Dengan sistem baru ini, pendaftaran nomor ponsel tidak lagi hanya bergantung pada dokumen fisik.
Cara Kerja Pengenalan Wajah
Dalam mekanisme yang dijelaskan oleh Kementerian Sains Korsel, calon pengguna harus mencocokkan foto pada kartu identitas resmi dengan wajah pemilik secara langsung melalui kamera. Proses ini dilakukan secara real time menggunakan teknologi biometrik.
“Dengan membandingkan foto di kartu identitas dengan wajah pemiliknya secara langsung dan real time, kami dapat sepenuhnya mencegah aktivasi ponsel atas nama palsu menggunakan identitas curian,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Teknologi ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan sindikat penipuan untuk membuat ribuan nomor ponsel ilegal.
Latar Belakang: Maraknya Voice Phishing
Penerapan kebijakan ini tidak lepas dari lonjakan signifikan kasus voice phishing atau penipuan melalui panggilan suara di Korea Selatan. Modus ini biasanya melibatkan pelaku yang mengaku sebagai aparat, bank, atau pejabat pemerintah untuk mengelabui korban agar mentransfer uang.
Berdasarkan data kepolisian yang dikutip kementerian, hingga November 2025 tercatat 21.588 kasus voice phishing di Korea Selatan. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai 1,13 triliun won, atau sekitar Rp12,8 triliun, dan untuk pertama kalinya menembus angka 1 triliun won dalam satu tahun.
Angka tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat sistem keamanan telekomunikasi nasional.
Sanksi Lebih Berat untuk Operator
Kebijakan verifikasi wajah ini juga berkaitan dengan langkah komprehensif yang telah diumumkan pemerintah Korsel sejak Agustus 2025. Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sanksi lebih berat bagi operator seluler yang dinilai gagal mencegah penipuan.
Operator yang terbukti lalai dalam proses verifikasi identitas pelanggan dapat dikenai denda administratif, pembatasan layanan tertentu, hingga sanksi reputasi yang berdampak pada kepercayaan publik.
Dengan demikian, operator tidak hanya bertanggung jawab menyediakan layanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam perlindungan konsumen dari kejahatan digital.
Uji Coba dan Jadwal Penerapan
Pemerintah Korea Selatan menyebutkan bahwa sistem verifikasi wajah ini akan diuji coba mulai pekan depan. Uji coba dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur teknologi, akurasi sistem biometrik, serta perlindungan data pribadi pengguna.
Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan ini akan diberlakukan secara resmi pada Maret 2026. Selama masa transisi, operator diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses registrasi tidak menimbulkan kebingungan.
Hambatan Baru bagi Sindikat Penipu
Kementerian Sains Korsel menegaskan bahwa kebijakan ini akan membuat sindikat penipuan menghadapi hambatan signifikan. Tanpa kehadiran fisik pemilik identitas dan kecocokan biometrik, aktivasi ponsel ilegal akan menjadi jauh lebih sulit.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi peredaran SIM card “hantu” yang selama ini diperdagangkan di pasar gelap dan menjadi alat utama kejahatan siber.
Isu Privasi dan Perlindungan Data
Meski bertujuan meningkatkan keamanan, kebijakan pengenalan wajah juga memunculkan diskusi mengenai perlindungan privasi. Pemerintah Korsel menegaskan bahwa data biometrik pengguna akan dilindungi sesuai regulasi perlindungan data yang berlaku.
Data wajah hanya digunakan untuk proses verifikasi dan tidak disimpan secara permanen di sistem operator, kecuali dalam bentuk terenkripsi sesuai standar keamanan nasional.
Menuju Ekosistem Digital yang Lebih Aman
Dengan kebijakan ini, Korea Selatan kembali menunjukkan posisinya sebagai salah satu negara dengan regulasi digital paling progresif. Pengenalan wajah dalam registrasi nomor ponsel dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan terpercaya.
Pemerintah berharap, kombinasi teknologi biometrik, penegakan hukum yang tegas, serta kesadaran masyarakat dapat menekan angka penipuan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga : Kebiasaan Bawa HP ke Kamar Mandi Ternyata Berisiko, Ini Dampaknya bagi Tubuh
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : updatecepat

